Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Kadinkes, PPTK, kontraktor dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Dari keterangan awal yang kami dapat, PLTS di Puskesmas Tongkuno tidak bisa digunakan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menerangkan, proyek PLTS di Puskesmas Tongkuno menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara. Ia juga sudah turun lapangan mengecek PLTS itu dan memang benar tidak bisa difungsikan akibat daya listriknya kurang.
Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Tak Respon Usulan Tambahan Anggaran Pilkada
Ia pun sudah mengingatkan Dinkes agar segera melakukan perbaikan terhadap PLTS itu.
