Temuan ahli meliputi pekerjaan struktur tribun barat atas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak, tahap pra perencanaan tidak memenuhi prinsip due engineering process.

Kemudian, terpenuhinya unsur kegagalan bangunan yang terjadi akibat kontribusi kolektif para pihak terkait, mulai dari tahap pra perencanaan sampai pengawasan dan  

kegagalan akumulasi dari tidak adanya desain terverifikasi, lemahnya kontrol mutu, tidak optimalnya pengawasan dan tidak konsistennya pengendalian kontrak.

Ambruknya item pekerjaan kantilever bangunan stadion pada Agustus 2024, kata Indra, sejalan atau linier antara hasil penyidikan, kesimpulan ahli konstruksi dan ahli penilai dengan kondisi bangunan konstruksi existing yang pada pokoknya menyatakan pekerjaan pembangunan stadion tahun 2022-2023 tidak memenuhi aspek spesifikasi material dan durabilitas, aspek kekuatan dan stabilitas, serta aspek kemampuan layanan.

Baca Juga: Sentra Meohai Kendari Siapkan Baksos Terintegrasi di Maluku Tenggara, Operasi Katarak jadi Fokus