MUNA, TELISIK.ID - Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2020, terus dikebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.
Pasca status dugaan korupsi yang menelan anggaran Rp 3 miliar ditingkatkan ke penyidikan, tim penyelidik Kejari langsung melakukan pemeriksaan pihak terkait dalam rangka melengkapi alat bukti.
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Pidsus, Sahrir mengungkapkan, dalam kasus banyak ditemukan kejanggalan.
Selain pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan bestek, juga terjadi pelaksanaan lelang ulang sebanyak dua kali.
Makanya, pihaknya kembali mengorek informasi pada pokja dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
