Mashur mengatakan, belum bisa memberi komentar terkait hasil pembacaan tuntutan. Katanya, ia harus berkonsultasi lebih dulu dengan keluarga dan kuasa hukumnya.
"Kalau soal tuntutan itu saya belum bisa kasih keterangan. Karena kita tidak tahu," tandasnya. (B)
Penulis: La Ode Muhlas
Editor: Kardin
