JAKARTA, TELISIK.ID – Usulan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terhadap proyek Formula E menjadi program Gubernur Anies Baswedan ditunda untuk dibahas dalam rapat paripurna, Selasa (28/9/2021).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, penundaan tersebut karena tidak quorum. Sebab dihadiri hanya 2 fraksi pengusul yakni PDIP dan PSI dengan jumlah 33 anggota.

Namun, dia menyebut akan diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) berikutnya.

“Ini kita sebagai anggota dewan itu menjaga aspirasi rakyat, kita jangan dizholimi. Gubernur dipilih rakyat. Kami juga dipilih rakyat, kalau ada kesalahan kemudian ikut-ikutan, apa gunanya kita-kita di DPRD ini loh," kata Prasetyo kepada Telisik.id yang dihadiri bersama media lain, di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Politisi PDIP itu juga menanggapi sikap 7 fraksi lain yang menolak usulan interpelasi tersebut dan melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Edi dianggap melanggar tata tertib (tatib) dewan.