“Apa yang dilanggar? Ini kan diusulkan di Badan Musyawarah, tadi juga tidak ada pengambilan keputusan," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gembong Warsono, menyesalkan penundaan usulan hak interpelasi Formula E tersebut.
Menurut Gembong, ini hanya menyatukan langkah keputusan bersama dari rapat paripurna pembahasan Formula E.
“Hari ini, sama-sama kita saksikan drama politik yang terjadi di DPRD DKI Jakarta. Sikap dari dua fraksi (PDIP dan PSI) sudah jelas, hanya barukali ini di DPRD punya dua persepsi yang berbeda atas aturan yang sama," kata dia dalam konferensi persnya usai Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Satpol PP Back Up Pengamanan Seleksi CASN di Muna
