“Orang di sana mengatakan Paripurna ilegal. Ilegalnya dimana? Bahwa paripurna hari ini tidak quorum, Yes. Kapan paripurna berikutnya, tentu melalui Badan Musyawarah,” lanjutnya.
Kendati demikian, dia menyebut pembahasan proyek Formula E tidak akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
“Ini ada sinyal, sinyal kuat tadi disampaikan oleh anggota fraksi PDIP ketika pembahasan APBD perubahan beberapa hari ke depan dan APBD murni 2022. Ya, ini sinyal walaupun belum resmi fraksi, tapi itu sinyal alokasi untuk formula E diperintahkan untuk dicoret," ujar Gembong.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Idris Ahmad juga menyesalkan sikap 7 fraksi yang menolak usulan hak interpelasi Formula E dibahas bersama Gubernur Anies Baswedan bukan dalam pertemuan resmi.
“Tata kelola pemerintahan kita yang seharusnya diselesaikan di ruang-ruang resmi, formal berdasarkan aturan. Nyatanya diselesaikan di meja makan," ucap Idris.
