Bahkan, Idris menyebut, paripurna yang dilaksanakan terkait pembahasan Formula E tidak ilegal, akan tetapi sudah berjalan sesuai aturan.

“Siapa sebenarnya, yang tidak berjalan tidak sesuai aturan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menjelaskan, rapat Paripurna terkait Formula E merupakan agenda sisipan yang tidak dimasukkan dalam agenda Bamus DPRD.

“Surat Bamus yang agendanya hanya 7 (tidak ada pembahasan formula E)," ungkap politisi Gerindra itu.

Baca juga: Pemda Buteng Gratiskan Swab Antigen Bagi Pelamar CPNS