Sehingga fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, terkait Formula E dibahas dalam rapat paripurna dianggap ilegal.

Sejauh ini hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI) resmi mengajukan Hak Interpelasi proyek Formula E terhadap Gubernur Anies Baswedan.

Tujuh fraksi lain yakni Gerindra, Demokrat, PKS, PKB-PPP, Golkar, Nasdem, dan PAN menyatakan menolak.

Penelurusan dari berbagai sumber, langka Formula E bermasalah, sejak terungkapnya dalam Buku I Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019.

Dari BPK Perwakilan DKI Jakarta diketahui, Pemprov DKI berencana menggelontorkan pembiayaan Formula E mencapai Rp 1,2 triliun.