"Sebuah mobil Daihatsu Grandmax warna hitam DD 8949 YD yang dikemudikan oleh llk. ABDUL RAHIM bersama penumpangnya llk. WILLYA WAHYUDDIN bergerak dari arah pasarwajo hendak menuju arah kota baubau," tulis Kasatlantas polres Buton saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Sabtu (4/9/2021).
Tepatnya di tanjakan tikungan kanan Desa Warinta, lanjut AKP Yakob, tiba – tiba ban belakang mobil yang dikemudikannya mengalami slip karena hujan, sehingga hilang kendali dan terperosok ke dalam jurang sebelah kiri arah kota baubau pada kedalaman sekitar 15 meter.
Akibat dari kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian materil mobil Daihatsu Grandmax warna hitam DD 8949 YD, yakni mengalami kerusakan penyok pada pintu belakang kanan dan kiri, penyok pada pintu depan sebelah kiri, kaca depan pecah, bamper depan sebelah kiri terlepas, rangka bagian atas ringsek, penyok pada kap belakang sebelah kiri.
"Dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka – luka," tutupnya. (C)
Reporter: Iradat Kurniawan
