Dimana, tuntutan Frasa agar pengaspalan dilakukan di Desa Laiba sepanjang 1 KM dan 700 meter di Desa Wakumoro. Namun, tuntutan itu tidak bisa disahuti.
Mereka hanya ditawarkan pengaspalan sepanjang 600 meter yang merupakan sisa dari pengaspalan poros Desa Bea dan Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo.
Tawaran itu tentunya juga ditolak. Sebab, dianggap tidak akan menyelesaikan persoalan.
"Prinsipnya, sepanjang belum ada aktivitas pekerjaan, jalan terus kita blokir," tegasnya.
Hingga berita ini dibuat, lima randis masih disandera di lokasi pemblokiran di Desa Wakumoro. Pemilik randis pun sudah meninggalkan lokasi dengan menumpangi kendaraan lain. (C)
