"Iya, jalan rusak itu. Kami dari kepolisian akan berkomunikasi dengan Satuan Lalulintas Polresta Deli Serdang," kata Kemit.

Selain itu, mereka juga sudah membahas itu bersama pihak Muspika Kecamatan Tanjung Morawa. Namun karena itu merupakan jalan provinsi, jadi sifatnya berkoordinasi.

"Setelah kami berkomunikasi dengan pihak kecamatan, itu merupakan jalan provinsi. Jadi, pihak kecamatan nantinya akan berkomunikasi kepemerintahan Kabupaten Deli Serdang," tuturnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai banyak kecelakaan di jalan itu. Polsek Tanjung Morawa tidak menangani kecelakaan lalu lintas.

"Polsek tidak menangani kecelakaan lalu lintas, jadi jika ada kecelakaan lalu lintas. Kami dari Polsek Tanjung Morawa, akan berkomunikasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang," tutupnya.