Menurut Kadis PUPR Kolut, penghentian dilakukan karena kondisi struktur tanah di lokasi longsoran terbilang labil, sehingga ketika pekerjaan dilakukan di musim penghujan, maka longsoran akan tetap terjadi. Aktivitas pun pekerjaan dianggap sia-sia. (A)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha