"Jenis pemeriksaan didasarkan pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh KPU. Secara umum, ada tiga kategori pemeriksaan: kejiwaan, psikologi, dan tes medis dari ujung kaki hingga ujung rambut," ujarnya.

Sukirman juga menambahkan bahwa setelah pemeriksaan pasangan calon Wali Kota Kendari, bakal pasangan calon dari Kabupaten Bombana akan menjalani pemeriksaan di RSUD Kota Kendari pada hari berikutnya.

Baca Juga: Lakukan Tes Kesehatan, Ruksamin-Sjafei Mantapkan Konsolidasi

"Hasil pemeriksaan akan langsung diserahkan kepada KPU, yang akan menentukan kelayakan calon berdasarkan hasil tersebut. Kami hanya bertugas memberikan hasil pemeriksaan," tambahnya.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan bahwa pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam ini merupakan bagian dari proses penentuan bakal calon untuk menjadi calon Wali Kota sesuai Peraturan KPU.