Suasana pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang digelar oleh Bappeda Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

 

Target dalam pembangunan yang dirancang atau direncanakan oleh Pemerintah Sulawesi Tenggara itu, akan dilaksanakan dengan didukung oleh kegiatan-kegiatan, diyakini bisa mencapai pembangunan daerah secara nasional yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Berawal Cari Dana Buat Skripsi, Pemuda Ini Hasilkan Duit dari Keterampilannya

"Sehingga tadi kami dalam RKPD memfasilitasi dari berbagai kementerian yang bisa memberikan segala macam masukan. Sebanyak 24 urusan yang wajib dilaksanakan pemerintah provinsi, maupun 8 urusan pilihan pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi terhadap pembangunan daerah yang akan datang, khususnya Sulawesi Tenggara," terangnya.

Robert menuturkan, dalam RKPD tahun 2023 masih sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mulai tahun 2018 sampai tahun 2023, yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Adapun rencana pembangunan daerah tahun 2023 di antaranya pemulihan pertumbuhan ekonomi karena dampak pandemi COVID-19 khususnya pelaku UMKM.