Dengan demikian, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Sebab dengan stabilnya pasokan listrik, dunia usaha akan semakin berkembang khusunya para pelaku UMKM di wilayah Buton Selatan.
Baca Juga: Gelar Rakor, TPID Buton Selatan Upayakan Langkah Atasi Inflasi
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan, diharapakan pula sinergitas antara PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).
Serta memastikan kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat penuh terhadap pembangunan serta pelayanan yang ada di Kabupaten Buton Selatan.
Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut, Asisten Perekonomian Setda Buton Selatan, MZ. Amril Tamim, Asisten Administrasi Umum, La Safilin, dan turut hadir pula para staf ahli lingkup Setda Buton Selatan, para Kepala OPD se-Kabupaten Buton Selatan dan para Kabag Setda Buton Selatan. (C-Adv)
