"Ini hanya persoalan penanganan saja, terlebih lagi jalan By Pass ini bisa dikatakan akses utama masyarakat dibanding Lasitarda," jelasnya.
Atas dasar itu, Pemkab Kolaka Utara melakukan komunikasi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari, Sulawesi Tenggara, dan mereka bersedia untuk menangani.
Baca Juga: PSI Labuhanbatu Diduga Catut Nama Calon PPK Tanpa Izin
Sebelumnya, Maret 2021, Kepala BPJN XXI Kendari, Yohanis Tulak Todingrara, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Dr. Ir. Haeruddin C. Maddi didampingi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman - Abbas dan Kadis PUPR telah meninjau jalur By Pass Lasusua-Tobaku.
Pada kesempatan tersebut Kepala BPJN XXI Kendari menuturkan, kunjungannya di Kolaka Utara untuk meninjau langsung kondisi jalan By Pass yang diusulkan untuk menjadi jalan nasional.
