Kepala Satuan Pelayaran Pelabuhan Penyebrangan (Kasatpel PP) Kolaka, La Radna menyampaikan, mulai besok akan diberlakukan pemeriksaan terhadap bukti telah melakukan vaksin dari vaksin pertama maupun kedua.

"Sehingga dapat kita pastikan bahwa seluruh penumpang yang melakukan perjalanan dalam negeri dipastikan sudah divaksinasi," ungkapnya.

Baca Juga: 16.593 Warga Selayar Masih Mengungsi Pascagempa M7,4.

Simpul-simpul transportasi juga dipastikan dapat mewujudkan pelaksanaan instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM.10 th 2021 tentang monitoring, pengaturan dan pengendalian transportasi selama periode Nataru pada masa pandemi COVID-19.

Menurut Kasatpel PP, sejauh ini masih ada satu dua orang calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi, tetapi pada umumnya mereka yang memiliki penyakit bawaan, seperti tekanan darah tinggi dan penyakit-penyakit lainnya.