"Bahkan diijinkan melakukan tindakan tegas terukur jika dianggap perlu,” tandasnya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Dua pelaku jambret 10 tempat kejadian perkara (TKP) diamankan Polrestabes Surabaya di kawasan Jalan Kawi. Dalam pengungkapan tersebut diamankan tersangka berinisial SB (20) warga Surabaya, AS (23) asal Sampang Madura
Sumarlin ✓
"Bahkan diijinkan melakukan tindakan tegas terukur jika dianggap perlu,” tandasnya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS