Artinya: “Barang siapa memiliki kezaliman terhadap saudaranya, hendaklah ia meminta kehalalan darinya sebelum datang suatu hari ketika tidak ada dinar maupun dirham...” (HR Bukhari, hadis 6534).
Hadis ini menekankan pentingnya menyelesaikan kesalahan antarsesama semasa hidup, dan membuktikan bahwa permintaan maaf tidak cukup hanya dengan kata-kata saat ada hak orang lain yang dirugikan.
Meminta Maaf Bukan Sekadar Formalitas
Kerap kali permintaan maaf hanya dijadikan formalitas instan untuk meredakan situasi, padahal memperbaiki hubungan yang terluka mutlak memerlukan ketulusan dan perubahan sikap yang nyata.
Menurut pandangan Muhammadiyah, pemaafan menuntut perubahan sikap serta keikhlasan melepas dendam, sehingga seseorang yang meminta maaf tidak boleh memaksakan orang yang disakiti untuk langsung melupakan kesalahan tersebut.
