Visi merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Penetapan visi tidak dilakukan secara kebetulan, akan tetapi memerlukan kajian dan pembahasan yang mendalam, terukur, spesifik, dan tentunya mencerminkan impian daerah akan arah pembangunan yang dicita-citakan bersama.

Pemerintah sebagai visi adalah proses penglihatan apa yang bakal (akan) terjadi di masa depan (the actor power of anticipating that which will or may come to be). Semakin jauh mata bisa memandang, semakin baik.

Pemerintahan yang mampu memandang jauh ke depan disebut pemerintahan visoner (visionary governance), pemerintahan yang memiliki visi. (Ndraha dalam Labolo,dkk, 2008).

Dengan demikian membangun pemerintahan yang visioner adalah membangun pemerintahan yang mampu memandang jauh kedepan, dengan segala kekuatan, kelemahan yang dimiliki dan segala peluang dan ancaman yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan.

Birokrasi memiliki kecenderungan mengutamakan kepentingan sendiri (self serving), mempertahan-kan status quo dan resisten terhadap perubahan, dan memusatkan kekuasaan, (Kartasasmita, 1995).