Birokrat sebagai individu-individu memiliki kepentingan masing-masing yang menurut Aristoteles manusia merupakan makhluk zoon politicon dan di satu sisi para birokrat harus menunjukkan kinerja yang profesional dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Seringkali berbagai permasalahan individu dimodifikasi dan dikemas sebagai permasalahan publik oleh beberapa kelompok sehingga mencuat ke permukaan yang diatasnamakan untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan  wong cilik, entah itu masyarakat pihak mana atau orang-orang kecil  yang mana.

Kekaburan inilah yang mempengaruhi kinerja birokrasi dan menyediakan pelayanan menjadi tidak optimal karena dilandasi oleh kepentingan-kepentingan.

Untuk itu, langkah pertama yang harus dilakukan oleh tiga bupati dan wakil bupati agar birokrasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik, adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berdasarkan visi, misi, dan program yang pernah dipaparkan di depan KPU kabupaten  yang nantinya akan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Agar masa jabatan yang akan dijalani secara penuh selama 3,5 tahun kedepan akan terarah dan jelas  bukan hanya membayar hutang budi kepada sponsor atau upeti politik kepada para cukong.