1. Iman dan ridho terhadap ketentuan (Qadar) Allah
Kita wajib beriman bahwa musibah apa pun seperti gempa bumi, banjir, wabah penyakit, sudah ditetapkan Allah SWT dalam Lauhul Mahfuzh. Kita pun wajib menerima ketentuan Allah ini dengan lapang dada (ridho).
Allah SWT berfirman yang artinya, “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS al-Hadid [57] : 22)
Kita pun wajib menerima taqdir Allah ini dengan rela, sesuai sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya besarnya pahala itu seiring dengan besarnya cobaan. Sesungguhnya Allah jika mencintai satu kaum, maka Allah memberi cobaan kepada mereka. Maka barangsiapa yang ridha (terhadap cobaan itu), maka dia mendapat ridha Allah. Barangsiapa yang murka, maka dia mendapat murka Allah." (HR Tirmidzi, no. 2396, hadis hasan).
Jadi, terhadap suatu musibah yang menimpa, seharusnya seorang muslim menyikapinya dengan ridha kepada taqdir Allah, bukan dengan menggerutu atau malah menghujat Allah SWT. Misalnya dengan berkata,”Ya Allah, mengapa harus aku? Apa dosaku ya Allah?”
