KENDARI, TELISIK.ID - Islam mengecam berbagai macam praktik perdukunan dan melarang keras untuk mendatangi dukun.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka salatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari” (HR. Muslim).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad, hasan).