MUNA,TELISIK.ID - Keluarnya hasil rapid test positif terhadap 5 warga Kabupaten Muna menimbulkan kepanikan. Padahal sesungguhnya, mereka yang positif itu, belum tentu terpapar virus COVID-19 (C-19). Apalagi, ada diantara mereka yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Jubir Gugus Tugas C-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. La Ode Rabiul Awal, menerangkan, pemeriksaan rapid test bukanlah diagnostik, akan tetapi sebagai screening/seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena adanya keluhan klinis, resiko terpapar dan seterusnya.
Baca juga: Lima Warga Muna Positif Rapid Test
"Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan," sebutnya.
Ia menerangkan, hasil positif (+) pada rapid test tidak serta-merta seseorang sebagai penderita C-19. Makanya, mesti diikuti dengan RT-PCR. Begitu juga hasil negatif bukan berarti bebas C-19.
