Baca juga: COVID-19 Belum Berhenti, Ancaman Banjir Kembali Datang

"Bila yang negatif (-) diulang kembali setelah 10 hari dan bila positif (+) diikuti pemeriksaan RT-PCR. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari stigmatisasi ditengah masyarakat," ungkapnya.

Pria yang kerap disapa dr Wayong itu menghimbau, baik yang positif maupun negatif tetap mengikuti prosedur isolasi/karantina diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan C-19.

 

Reporter: Naryo