“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapatkan pertolongan Allah SWT, yakni seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” (HR Ahmad). 

Untuk kaum muda Muslim yang belum sanggup menikah, Nabi SAW menganjurkannya agar berpuasa. Sebab, itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga dari gejolak hawa nafsu. Namun, berpuasa alias membujang terlalu lama pun tidak dianjurkan.

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sejelek-jelek kalian adalah orang yang membujang. (HR Thabrani).

Ketika fisik dan mental sudah siap, tidak perlu menunda-nunda lagi untuk sampai ke jenjang pernikahan.  

Rumah tangga yang ideal diisi kerelaan, kesediaan, serta komitmen yang tulus dari suami dan istri untuk merajut rumah tangga. Dengan demikian, terciptalah keluarga yang dipenuhi kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah). Insya Allah, kebahagiaan pun akan menaungi mereka.