Pesan Rasulullah yang perlu digarisbawahi, adab meludah ketika salat tidak boleh ke arah kiblat. Selain ke arah kiblat, masih bisa ditoleransi, asalkan salatnya tidak di dalam masjid. Jika salat di masjid dan menyebabkan kotor, dalam syarah al-Muhadzab dikatakan, ini haram. Apabila ingin meludah, hendaknya meludah ke arah pakaian yang dikenakan semisal pada bagian kerah baju yang kiri.

Dalam satu hadis riwayat Abu Hurairah diceritakan, Rasulullah pernah berpesan untuk orang yang salat, kalau mau meludah hendaknya menghindari arah kiblat, karena ia sedang bermunajat kepada Allah. Sedangkan ke arah kanan perlu dihindari sebab ada malaikat (pencatat amal kebaikan) di sana. 

Baca Juga: Yuk Amalkan, Ini Doa Awet Muda dan Panjang Umur

Lalu bagaimana adab meludah jika berada di luar salat? Imam Syihabuddin al-Qalyubi dan Umairah dalam Hâsyiyatan menjelaskan adab meludah di luar salat sebagai berikut:

Artinya: “Dimakruhkan meludah di luar salat menuju arah depannya sendiri secara mutlak, ke arah kiblat dan ke arah kanan.” (Syihabuddin Ahmad al-Qalyubi dan Umairah, Hâsyiyatân, Alepo, 1956 M / 1375 H, juz 1, halaman 194).  Selain itu, masih dalam kitab yang sama disebutkan, hukum meludah lalu mengenai benda milik orang lain adalah haram.