Meminta imbalan (pamrih) kepada Allah merupakan bentuk penyerahan diri, pernyataan keimanan dan menyatakan kelemahan di hadapan-Nya. Berbeda halnya dengan pamrih antar sesama manusia yang seakan-akan menunjukkan ketidaktulusan.
3. Memalingkan/Mengalahkan Syahwat
Faedah ini didasari oleh hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengatakan: “Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya menikah lebih bisa menundukkan pandangan dan lebih mudah menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, maka berpuasalah, sesungguhnya puasa itu adalah penekan syahwatnya.” (HR Imam Ahmad dan Imam Bukhari).
Hadis ini yang membuat Imam Izzuddin al-Sulami berpendapat bahwa lapar dan haus dapat mengalahkan atau memalingkan syahwat.
Perlu dipahami bahwa lapar dan haus di sini bukan kelaparan dan kehausan yang disebabkan oleh keadaan ekonomi. Lapar dan haus di sini adalah puasa, yaitu lapar dan haus yang disengaja dan didasari oleh niat ibadah. Niat ibadah inilah yang membuat lapar dan haus memiliki arti, yaitu menjadi ajang melatih diri, mengendalikan hawa nafsu dan meminimalisasi syahwat bermaksiat.
