Di Gedung tersebut, selain terdapat ruang tamu, juga tersedia ruang-ruang konseling dan pemeriksaan, kontrol, bermain anak, dan ruang istirahat. Digambarkan oleh aspirasipublik.com (15/12/21), suasananya tenang, terang, nyaman, bersih, dan jauh dari kesan menakutkan. Privasi dan keamanan saksi dan korban dijamin terjaga dengan baik selama dalam Gedung PK - PPA itu.

Kekerasan Seksual

Dalam siaran pers akhir 2021 Polri menyampaikan, sepanjang 2021 tercatat  kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak, dilaporkan sebanyak 2.524 perkara, dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.094 perkara. Kejahatan lainnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 173 perkara (antara/ mediaindoensia.com, 1/1/22).

Polri tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh kata “melibatkan” dalam siaran persnya. Akan tetapi, dalam "Diskusi Publik: Potret Situasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual Tahun 2021” secara virtual (10/12/21), terungkap data yang sungguh memrihatinkan.

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang 1 Januari - hingga 9 Desember 2021, terdata 7.693 kasus kekerasan terhadap perempuan. Di antaranya 73,7% merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tak kalah mengenaskan, terungkap pula angka yang menimpa generasi penerus bangsa. Dari 10.832 kasus kekerasan terhadap anak,  didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu 59,7 persen.