KENDARI, TELISIK.ID - Hasil seleksi administrasi pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 mendatang.
Selanjutnya bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi kesempatan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021. Berikut hal-hal yang perlu diketahui pada masa sanggah CPNS 2021.
Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi. Sanggahan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang berkas unggahannya telah sesuai ketentuan namun dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat ditilik secara daring lewat laman sscasn.bkn.go.id. Lakukan login dengan menggunakan akun yang sebelumnya digunakan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021.
Baca juga: Puan Maharani: Tindak Tegas Pelaku Mafia dan Penimbun Obat Terapi COVID-19
