3. Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis yang sesuai;

4. Unggah bukti dukung yang diperlukan.

Kendati demikian, panitia seleksi di masing-masing instansi berhak menolak atau menerima sanggahan dari tiap peserta. Jadi, tidak semua alasan dalam masa sanggah pasti diterima. BKN menegaskan, sanggahan bisa diterima apabila kesalahan memang bukan berasal dari peserta.

Selanjutnya, jika alasan sanggah diterima, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lambat tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Dalam jadwal seleksi CPNS 2021, jawab sanggah dijadwalkan pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pascasanggah 15 Agustus 2021.

Jika pada pengumuman jawab sanggah tersebut dinyatakan lolos, maka peserta diperbolehkan mengikuti tahap seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Jadwal SKD adalah dalam rentang waktu 25 Agustus-4 Oktober 2021. Untuk jadwal detailnya bakal diumumkan oleh masing-masing instansi. (C)