KONAWE, TELISIK.ID - Berjanji bakal menikahi gadis yang dikenalnya lewat media sosial Facebook, pria asal Konawe IK (18) setubuhi NR (14) hingga berulang kali.

Kejadian bermula, saat itu korban yang lari dari rumah orang tuanya bertemu dengan pelaku.

Sekira pukul 23.00 malam, pelaku membawa korban ke rumah temannya untuk melakukan aksi bejatnya.

Korban sempat menolak, namun karena dijanji akan dinikahi, akhirnya persetubuhan pun terjadi.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, kejadian terjadi saat itu pada bulan Mei 2021.