Mantan Bupati Muna dua periode itu menegaskan, sebenarnya Ali Mazi sebagai gubernur bisa saja memberi pertimbangan pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengangkat perwakilan Muna sebagai Sekda.
"Kewenangan itu sebenarnya ada di gubernur. Tapi, tidak tahu ada apa sebenarnya. Makanya, Ali Mazi harus berikan penjelasan. Masyarakat Muna sudah sangat kecewa," pungkasnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin
