Saat dikonfirmasi oleh telisik.id, Andre Darmawan membenarkan kabar tersebut, meski belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan kegagalan Supriyani dalam seleksi PPPK.
Kasus Supriyani sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Supriyani adalah seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Ia terlibat dalam kontroversi terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang berinisial D (6), anak dari anggota Polsek Baito.
Kasus tersebut langsung ditangani oleh pihak berwenang dan menyebabkan Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam kasus ini, Abdul Mu'ti sebagai Mendikdasmen sempat memberi perhatian khusus. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas perkembangan kasus ini.
Selain itu, Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan.
