“Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolri, dan keputusan final sudah disampaikan,” ujar Abdul Mu’ti dalam pertemuannya dengan awak media pada Rabu, 24 Oktober 2024.

Baca Juga: SMA 10 Kendari Tingkatkan Fasilitas Usai Perbaikan Jalan Rusak Tuntas

Meski proses hukum tetap berjalan, Abdul Mu'ti berjanji akan memberikan dukungan afirmasi bagi Supriyani dalam seleksi PPPK. Ia berharap, dengan adanya dukungan tersebut, Supriyani dapat diterima sebagai guru PPPK.

“Insyaallah kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK,” tegas Abdul Mu'ti pada saat itu.

Namun, harapan Supriyani seperti yang dijanjikan Abdul Mu’ti tidak terwujud, kendati dia telah menjalani seleksi PPPK. Kegagalan ini menjadi pukulan berat bagi Supriyani yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama lebih dari 16 tahun.