KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Lamanya daftar tunggu untuk menunaikan ibadah haji saat ini, dimanfaatkan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka Utara, melakukan dugaan penipuan kepada salah satu calon jemaah haji (CJH) asal Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.
CJH malang itu, nekat memberikan uang Rp 10 juta kepada oknum ASN Kemenag inisial A, karena tergiur janji pelaku yang dapat membantu mempercepat agenda keberangkatan ke tanah suci di luar waktu atau masa tunggu yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara, Alimuddin, membenarkan modus penipuan yang dilakukan oleh salah satu bawahannya dan berjanji secepatnya membentuk tim BAP untuk menangani masalah tersebut.
"Iya benar. Oknum A telah melakukan penipuan kepada salah satu calon jemaah haji yang menjanjikan percepatan pemberangkatan haji dengan syarat membayar Rp 10 juta," terangnya, Rabu (22/6/2023).
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Kloter 3 Asal Kolaka Timur Diberangkatkan
