JAKARTA, TELISIK.ID - Memasuki dua pekan Ramadan, tunjangan hari raya aparatur sipil negara belum cair meski pemerintah sebelumnya menjanjikan pembayaran dilakukan pada awal puasa.

Keterlambatan pencairan tunjangan hari raya kembali menjadi perhatian ribuan aparatur negara di berbagai daerah. Hingga awal pekan kedua bulan puasa, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan belum menerima transfer dana sebagaimana pola penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut terjadi karena dasar hukum berupa Peraturan Presiden mengenai teknis pembayaran THR belum dirilis pemerintah pusat.

Tanpa regulasi tersebut, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah belum dapat memproses pencairan anggaran kepada para penerima yang telah terdaftar dalam sistem penggajian.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan target penyaluran dilakukan lebih awal pada Ramadan tahun ini.