"THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025) tahun lalu.

Hingga berita ini ditulis, aparatur negara masih menunggu kepastian jadwal resmi pencairan dari pemerintah pusat. Informasi terbaru mengenai regulasi dan waktu pembayaran belum diumumkan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin