Persoalan banyaknya kasek yang dilantik, tapi SKnya diberikan ke orang lain, hingga saat ini terus bergulir di DPRD Muna. Meskipun sudah ada jaminan dari bupati yang akan mengembalikan para kasek itu, namun Komisi I DPRD belum sepenuhnya mempercayai. 

Dewan akan terus melakukan penelusuran. Karena kuat dugaan ada proses jual beli jabatan di dalamnya.  Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDM yang dijadwalkan, Senin (2/3/2020) batal, karena kesalahan undangan yang dibuat Sekretariat Dewan (Setwan). RDP pun terpaksa dijadwalkan ulang.

Baca Juga : Golkar Belum Final Pilih AJP di Pilwawali

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin