KENDARI, TELISIK.ID - Merasa ditipu pihak pengembang, konsumen perumahan Graha Persada Residence, The Queen Residence dan The Queen Residence 2 laporkan Pimpinan PT. Bumi Properti Jaya, Abdul Majid, ke Polres Kendari.

Abdul Majid dianggap tak memiliki itikad baik, bahkan kini telah menghilang dan semua nomor kontaknya tidak aktif lagi.

"Sekarang Majid itu sudah menghilang. Makanya teman-teman yang datang hari ini, yang merasa dirugikan sebagai konsumen di beberapa perumahan yang dikelola oleh Majid, semua melapor," ujar Faisal, salah satu konsumen perumahan Graha Persada Residence yang beralamat di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sabtu (18/9/2021) lalu.

Faisal menjelaskan, Abdul Majid telah membuat beberapa persoalan terhadap konsumennya. Pertama, adanya sertifikat ganda terhadap lahan yang sama. Kedua, Abdul Majid menjanjikan akan membangunkan rumah, tetapi tak kunjung dilaksanakan.

Faidzul Abror Mustafa anak dari Drs. Mustafa salah satu konsumen perumahan Graha Persada Residence, menerangkan bahwa perjanjian pembangunan rumah dimulai sejak tahun 2017 silam, tetapi setelah 3 tahun berjalan, pembangunan belum berjalan.