"Jadi kita sudah beli BTN, di BTN Persada,  harganya Rp 180 juta. Kita sudah bayar Rp 120 juta, tetapi berjalan 2 tahun, pembangunan baru fondasi. Akhirnya setelah 3 tahun pembangunan belum berjalan, pembangunannya kita ambil alih," beber Faidzul.

Lebih lanjut, Faidzul menjelaskan bahwa setelah rumah tersebut dibangun sendiri dan telah rampung, pihaknya dijanjikan akan diberikan sertifikat. Tetapi sampai saat ini, belum ada kejelasan dari Abdul Majid.

Baca juga: Kena OTT KPK, Begini Penampakan Bupati Koltim Sesaat Digiring ke Jakarta

Baca juga: Baru 3 Bulan Menjabat, KPK OTT Bupati Koltim di Rumah Jabatan

Sementara itu, A (tidak ingin disebutkan namanya) yang merupakan perantara pembelian rumah bagi kakaknya juga menjelaskan hal yang sama. Abdul Majid saat ini telah menghilang dan memutuskan kontak dengannya. Padahal perjanjian pembangunan rumah belum terealisasi.