"Berawal dari kami mendapatkan informasi dari masyarakat, akhirnya unit Jatanras dan Reskrim Polrestabes mendatangi TKP dan mereka ternyata dijanjikan akan diberangkatkan ke Morowali untuk mendapatkan pekerjaan, namun tidak diberangkatkan. Sejumlah orang ini merasa ditipu dan melaporkan ke kami," kata Jamal kepada awak media, di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/6/2021).

Kata Jamal, setelah berhasil menipu daya para korban hingga puluhan orang itu, pelaku lantas meminta sejumlah uang, alasannya untuk memenuhi kebutahan para calon pekerja tersebut.

"Kita mengamankan tidak lebih dari 24 jam, mereka (korban) membayar sekitar ada Rp 2 juta dan Rp 1 juta. Hingga totalnya ada kurang Rp 70 juta lebih," jelas Jamal.

Jamal mengungkapkan, total ada puluhan lembar berkas untuk mendaftar pekerjaan yang diamankan.

Menurut Jamal, setelah berhasil mengambil uang puluhan juta milik para pekerja, pelaku lantas menggunakannya untuk keperluannya sehari-hari.