Golongan ini terdiri dari orang-orang yang tidak memiliki penghasilan tetap dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Fakir lebih miskin dibandingkan miskin, karena mereka tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Ibnu 'Amr RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Zakat tidak halal diberikan kepada orang kaya dan mereka yang memiliki kekuatan untuk bekerja."
2. Miskin
Mereka yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan pokoknya termasuk dalam golongan miskin. Orang miskin berhak menerima zakat fitrah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.
