"Dugaan itu tidaklah benar. Kalaupun ada bukti tentang hal itu, silakan dilaporkan," kata Sarudin Jamal kepada Telisik.id saat dimintai keterangan.
Sementara itu, mengenai status hukum pemilik PT DMS 77 yang seolah jalan di tempat, melalui pernyataan Kriminal Khusus (Krimsus) Tindak Pidana Tertentu (Tipitder), Rahman, membantah pernyataan tersebut.
Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Lantik Pj Wali Kota Kendari 10 Oktober 2022
"Sudah tahap I. Berkasnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada 3 Oktober 2022," kata Rahman yang sekaligus menjadi penyidik dalam kasus ini.
Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya pemilik kedua perusahaan ini, baik PT DMS 77 maupun PT ALK adalah orang yang sama.
