"Seharusnya, Diskominfo hari ini hadir memberikan keterangan terkait buruknya Telkomsel, tapi tidak tahu kenapa perwakilan mereka tidak ada," ucapnya.
Buruknya layanan jaringan di Kolaka Utara dibenarkan Ketua Komisi III, Abu Muslim. Sebagai sampel, kata dia, wilayah Kecamatan Ranteangin saat ini akses jaringan sangat buruk.
"Sementara kita ketahui sejak COVID-19 merebak, hampir semua aktivitas memerlukan layanan jaringan. Termasuk peroses belajar mengajar dan juga aktivitas surat menyurat di DPRD," terangnya.
Olehnya itu, setelah menerima aspirasi, pihaknya akan bersurat langsung ke PT Telkomsel, khususnya bagian networking agar cepat ditindaklanjuti.
"Kalau memang bisa dihadirkan di DPRD, jauh lebih bagus, biar kita dapat mendengar langsung kendala mereka di lapangan," pungkasnya.
