Sindikat jaringan narkoba ini ditangkap Selasa 5 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Adapun pelaku diantaranya adalah ARN, ZL, GN, MR, RS, MHRN dan YL.
"23 Kg narkoba jenis sabu itu ditangkap dari 7 pelaku. Mereka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses pengembangannya," terangnya.
Terpisah, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Hendri Sibarani ketika dikonfirmasi mengaku, mereka masih melakukan pengembangan.
"Ini masih dilakukan pengembangan. Memburu pemasok atau orang yang memerintah kurir narkoba ini. Pelaku ini ada yang warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara," tuturnya.
Terungkapnya jaringan Malaysia ini, dari pengakuan pelaku dan jenis narkoba yang didapat. 23 Kg sabu itu dikemas dalam bungkus kemasan teh China warna hijau muda merek Chinese Pin Wei.
