"Pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda. Awalnya di Air Batu. Kami melakukan penghadangan dan memberhentikan satu unit mobil serta mengamankan 3 orang pelaku berinisial ARN, ZL dan GN. Selain itu, dari ketiga pria ini juga diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 Kg," tuturnya.

Baca Juga: Warga Sibolga Dugaan Kasus Narkotika Tewas, Polisi Ungkap Penyebab

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan. Terungkap, jaringan kedua diamankan di seputaran Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

"Kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya yaitu MR, RS, MHRN dan YL. Dari mereka ditemukan sabu. Total sabu yang ditemukan dari dua lokasi itu sebanyak 23 Kg," tambahnya.

Pengakuan ke tujuh pelaku. Mereka diberikan upah Rp 120 juta jika sabu itu sampai ketujuan.