MUNA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna telah menerima jatah formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dari Kemenpan-RB.
Untuk formasi CASN, Muna kebagian jatah hanya 56 formasi. Hal tersebut lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Formasi itu hanya untuk tenaga kesehatan dan tehnis.
Sementara PPPK, jumlahnya besar mencapai 371 formasi untuk formasi guru kelas dan mata pelajaran non agama.
"Total formasi CASN dan P3K sebanyak 427," kata Sukarman Loke, Kepala BKPSDM Muna, Kamis (1/7/2021).
Kini, pihaknya tengah mempersiapkan pengumuman kebutuhan formasi resmi melalui website BKPSDM. Pengumuman dilakukan hingga 14 Juli mendatang.
