Menyadari situasi yang tidak ideal ini, Supratman berusaha melobi Komisi III DPR untuk meminta tambahan anggaran agar kebutuhan dasar para narapidana, terutama makanan, dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Dia menjelaskan bahwa dukungan dari Komisi III sudah ada, namun keputusan final akan bergantung pada pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan DPR.

Baca Juga: Pidato Bahlil Soal Raja Jawa Disentil Megawati: Kenalin Aku Juga Deh

“Komisi III sudah memberikan dukungan agar peningkatan uang makan itu bisa lebih ditingkatkan, namun demikian nanti pada saat rapat Badan Anggaran maupun kepada pimpinan DPR akan saya laporkan,” tambahnya.

Persoalan ini bukan hal baru. Pada tahun 2017, saat Menkumham dijabat oleh Yasonna Laoly, anggaran makan napi lebih rendah, yaitu hanya Rp 15 ribu per hari.